Selasa, 12 Januari 2016

Contoh Kasus

Kasus Nenek Asyani Cermin Ketidak Adilan Hukum di Indonesia

Baru-baru ini kita dihebohkan oleh berita tentang nenek Asyani dari kabupaten Situbondo yang harus menjalani proses persidangan lantaran diduga mencuri  tujuh batang kayu milik Perum Perhutani. Menurut nenek Asyani kayu jati yang dipermasalahkan tersebut ditebang oleh almarhum suami Asyani sekitar lima tahun silam dari lahan mereka sendiri.

Dalam kasus nenek Asyani ini terdapat beberapa kejanggalan. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 sentimeter, sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 sentimeter.  Selain itu kasus itu dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan nenek Asyani ditahan mulai Desember 2014 sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut.

Mengapa kasus seperti ini bisa sampai terjadi?

Saat in nenek Asyani dalam penangguhan hukum, tetapi harus menjalani sidang berkali-kali di Pengadilan Situbondo. Sungguh miris hati kita mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak adil dimana dia ditahan sebelum diadakan persidangan seolah-olah dia seorang kriminal yang berbahaya dan telah merugikan rakyat banyak. Ditambah lagi ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penanganan kasus tersebut yang terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Dari kasus ini kita bisa menilai bahwa hukum di negara kita belum mampu memberikan keadilan kepada rakyat biasa yang tidak punya harta, posisi dan status yang tinggi. Hukum kita banyak membiarkan kasus-kasus berat jika pelakunya mempunyai harta dan kekuasaan. Orang biasa yang melakukan pelanggaran langsung dijebloskan kepenjara meskipun melakukan pelanggaran kecil. Sedangkan pejabat-pejabat yang melakukan korupsi sampai milyaran bahkan trilyunan dapat berkeliaran dengan bebas. Meskipun ada beberapa koruptor yang dipenjara, mereka masih menikmati fasilitas mewah dipenjara bahkan lebih mewah dari orang biasa yang tinggal di luar penjara. Kasus ketidakadilan hukum yang dialami nenek Asyani dan rakyat lainnya mencerminkan bahwa hukum di Indonesia itu tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.

Adakah hukum yang bisa menegakkan keadilan tanpa pandang bulu?

Hukum Islamlah jawabannya karena hukum Islam berasal dari Allah Yang Maha Adil. Dalam hukum Islam sekuat apapun upaya untuk mengintervensi hukum pasti gagal karena hukum Allah SWT tidak berubah dan tidak akan pernah berubah, dan tidak boleh diubah apalagi hanya untuk kepenting orang-orang tertentu yang mempunyai banyak harta dan kekuasaan.

Di mata hukum Islam, semua orang memiliki kedudukan yang setara; muslim atau non-muslim, pria atau wanita, kaya atau miskin, berkedudukan tinggi atau rakyat biasa. Tidak ada diskriminasi, kekebalan hukum, atau hak istimewa. Siapa saja yang melakukan tindakan kriminal dihukum sesuai dengan jenis pelanggarannya. Hal ini pernah terjadi di jaman Rasulullah ketika seorang wanita bangsawan melakukan pencurian dan para pembesar meminta agar hukuman wanita itu diperingan. Rasulullah saw murka seraya bersabda:

“Sesungguhnya yang membinasakan orang2 sebelum kalian adalah tatkala ada orang yang terhormat mencuri, mereka biarkan; jika orang lemah yang mencuri; mereka menegakkan had atas dirinya. Demi Zat Yang jiwaku berada dalam genggamanNya. Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya. (HR al-Bukhari)

Hukum Islam juga tidak semata-mata membela penguasa. Sebagai contoh dimasa khalifah  Ali Bin Abi Thalib, beliau mengadukan seorang yahudi (non-muslim) yang mencuri baju perangnya. Walaupun pada saat itu beliau mempunyai kedudukan paling tinggi bahkan lebih tinggi dari Qadhi atau hakim yang menangani kasus tersebut dan juga lawannya adalah non-muslim, Qadhi tidak memenangkan beliau karena tidak adanya saksi yang memadai. Mendengar keputusan Qadhi beliau tidak marah malah menyerahkan baju perangnya kepada orang yahudi tersebut.  Hal itu membuat si yahudi takjub kepada hukum Islam dan akhirnya mengaku bahwa baju perang itu bukan miliknya melainkan milik amirul mu’minin Ali Bin Abi Thalib.

Demikianlah kelebihan hukum Islam yang bersumber dari Allah SWT yang jelas lebih baik dibandingkan hukum lain yang bersumber dari manusia hamba Allah yang tidak mungkin bisa menandingi Zat Yang Maha Kuasa.  Hanya dengan kembali kepada syariah Islam, manusia akan mendapatkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan dan lain2nya sesuai dengan yang kita harapkan selama ini karena Allah SWT, Zat Yang Paling Memahami apa yang paling baik bagi manusia. Wallahu a’lam bi ash-shawab.  Bayangkan kasus tersebut dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan ia ditahan mulai Desember 2014. Sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian.


Sungguh upaya yang sangat lama dalam penanganan kasus tersebut, bahkan terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Wajar bila ada anggapan bahwa ini adalah tindakan kriminalisasi. Terlebih lagi membiarkan perempuan tua dalam penjara selama itu dari sisi kemanusiaan tentu sulit untuk diterima.

SUMBER

http://www.hariandepok.com/32793/kasus-nenek-asyani-cermin-ketidak-adilan-hukum-di-indonesia

Manusia dan Keadilan

5. KEADILAN YANG DIATUR UUD 1945

Adapun pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia adalah sebagai berikut:

1)     Pasal 27 ayat 1

Pasal ini menjamin hak asasi di bidang hukum (Right of Legal Equality), semua lapisan warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum. Setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama dalam tata cara pemerintahan negara.

2)     Pasal 27 ayat 2

Ayat 2 memberi suatu pengakuan secara adil bahwa setiap warga negara diberi kebebasan untuk mengembangkan ekonominya (property right). Warga negara dijamin untuk berusaha dalam meningkatkan kesejahteraan sehingga mampu untuk hidup layak.

3)     Pasal 28

Pasal ini menjamin pengakuan hak asasi politik (political Rights). Warga negara diberi kesempatan yang sama untuk membentuk organisasi, perserikatan, atau perkumpulan yang dikehendaki sebagai sarana pengaturan kepentingan asalkan sesuai dengan undang-undang dan mendukung kepentingan nasional.

4)     Pasal 29 ayat 2

Pasal ini memberi pengakuan terhadap hak asasi manusia yang bersifat pribadi (Personal Rights). Memeluk agama merupakan kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia. Negara tidak boleh menghambat dan mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan kebebasan yang sama bagi setiap warga negara. Kebebasan tersebut tidak boleh bertentangan dengan kodrat sebagai manusia dan peraturan negara.

5)     Pasal 30 ayat 1

Dalam pasal ini setiap warga begara mmemiliki hak untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagai bagian dari hak politik. Sebagai warga negara yang memiliki rasa nasionalis, usaha bela negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai kemampuan. Usaha itu misalnya menjaga persatuan bangsa, mendukung pemerintahan yang sah, menjaga kerukunan antarsuku.

6)     Pasal 31 ayat 1

Pasal ini memberi jaminan terhadap pelaksanaan hak asasi yang bersifat sosial dan kebudayaan. setiap warga negara berhak mendapat pengetahuan dengan mengikuti proses pendidikan dari tingkat dasar sampai ke jenjang perguruan tinggi. Pemerintah wajib memberikan sarana-sarana penunjang pendidikan seperti gedung guru, dan peralatan yang dibutuhkan. Dengan demikian pemerintah telah memberi bukti kesungguhan menjamin secara adil bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak.

7)     Pasal 34


Pasal ini memberikan pengakuan atas hak asasi manusia yang bersifat sosio-ekonomi (Property Rights). Dalam ketentuan ini, negara menjamin keberadaan anak-anak terlantar dan para fakir miskin untuk mendapat kesejahteraan dari pemerintah. Bentuk jaminan negara itu dengan membangun panti asuhan, panti werdha, tempat singgah anak gelandangan, dan jaminan kesehatan.

SUMBER

http://suaragempal.blogspot.co.id/2012/11/keterbukaan-dan-jaminan-keadilan_18.html

Manusia dan Keadilan

4. KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Bagi bangsa Indonesia, kebulatan tekad dan semangat untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara telah muncul terjadi dalam Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa bersejarah tersebut mempunyai arti penting bagi terlaksananya kehidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat penuh. Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut karena pada saat itu,  pemuda-pemuda dari beragam suku bangsa menyatakan satu tekad satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Dengan pernyataan untuk hidup bersama dalam satu wadah negara, bangsa Indonesia berjuang mengusir penjajah dari bumi pertiwi untuk mencapai kemerdekaan.

Pada masa sekarang, semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pembangkit semangat dalam berjuang untuk mengisi kemerdekaan. Mengingat kehidupan sebagai satu bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu bangsa, maka perlu kita tanamkan kepada generasi penerus bangsa sejak dini.

Setelah diikrarkannya Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memasuki babak baru kehidupan berbangsa, yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, secara otomatis telah terwujud Negara Indonesia yang terdiri dari kesatuan wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang berdaulat. Konsekuensi logisnya adalah bahwa orang-orang Indonesia yang dahulunya berada di bawah kekuasaan penjajah beralih menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terjadi interaksi antarwarga negara. Dalam interaksi tersebut,  akan ditemukan banyak perbedaan baik itu bahasa, budaya, adat istiadat, dll. Untuk menjaga hubungan yang baik, maka perlu adanya rasa saling menghargai, menghormati, percaya, dan sikap keterbukaan. Dengan sikap keterbukaan tersebut, diharapkan keadilan yang menjadi dambaan setiap manusia dapat terwujud sehingga jaminan keadilanpun diperolehnya.

Dalam kaitannya hubungan antarwarga negara dengan pemerintah, keterbukaan dijadikan landasan dalam mengambil tindakan atau menentukan kebijakan politik tertentu yang berhubungan dengan kehidupan bersama. Semua warga negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah diambil secara terbuka dan tidak bertentangan dengan perasaan keadilan.

Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Hal tersebut karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, ras dan adat istiadat. Sebagai bangsa yang majemuk, tentunya rawan terhadap masalah-masalah sosial yang menjurus ke dalam perpecahan bangsa. Apabila antara anggota kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain tidak saling menghargai, menghormati, dan memercayai, dapat  menggoyahkan persatuan dan kesatuan

Berawal dari pemahaman di atas, maka keterbukaan dan keadilan mempunyai peranan penting dalam menciptakan hubungan yang baik antarindividu, antarkelompok masyarakat, dan antara warga negara dengan pemerintah. Sikap keterbukaan dapat  menghilangkan kesalahpahaman antara berbagai pihak, sehingga persatuan dan kesatuanpun dapat terjaga. Adapun dengan keadilan, semua orang akan memperoleh haknya sama sebagai warga negara.Apabila keadilan dapat terwujud dengan baik, maka persatuan dan kesatuan bangsa makin kokoh.

ü  Pentingnya Keterbukaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sesuai kodratnya,  manusia melaksanakan peran sebagai makhluk sosial. Peran tersebut ditunjukkan dengan perilaku manusia untuk saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Keinginan untuk selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain tersebut didasarkan pada keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan tujuan bersama. Sebagai warga negara, bentuk interaksi  dilakukan di antara sesama warga negara dan antara warga negara dengan pemerintah.

Hubungan antarwarga negara maupun dengan pemerintah dapat terjalin dengan baik apabila dilandasi saling menghormati, menghargai, memercayai, dan saling terbuka. Dengan demikian, dapat dihindari diri berbagai permasalahan sosial seperti pertentangan, kesalahpahaman, dan konfl  ik. Permasalahan-permasalahan tersebut dapat melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterbukaan mempunyai peranan yang besar dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan adanya keterbukaan,  di antara warga negara dan pemerintah saling memberikan kontribusi di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Keterbukaan merupakan syarat bagi terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat negara terbentuk karena kesepakatan kelompok-kelompok masyarakat.

Adanya keterbukaan dalam suatu negara menunjukkan kemampuan suatu negara menciptakan pemerintahan yang demokratis. Keterbukaan dalam kemasyarakatan dan kenegaraan menjadi ciri pokok demokrasi. Keterbukaan berarti, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat masyarakat, menyampaikan kritik, saran, koreksi, usul, dan untuk melakukan pengawasan, serta berhak membicarakan secara terbuka masalah-masalah penting yang menyangkut kehidupan bersama sebagai bangsa.

Keterbukaan dalam pemerintahan dapat diterapkan dengan bentuk pemerintahan yang terbuka dan transparan. Pemerintah menyampaikan dan memberitahukan kepada rakyat segala kegiatan yang akan dilakukan untuk menentukan kebijakan bersama dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga harus mau menerima segala macam kritik, saran dan usul demi kepentingan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintahan yang terbuka dan transparan, menjauhkan tindak penyalahgunaan maupun penyelewengan wewenang, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik, serta persatuan dan kesatuanpun makin kokoh.

Kelangsungan hidup semangat persatuan dan kesatuan bangsa sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat dalam proses penyelenggaraan negara, terutama dalam proses-proses politik yang menyangkut kepentingan rakyat. Oleh karena itu, diperlukan sikap dan kemampuan untuk menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, antara lain:
v  Kemampuan menemukan, memelihara, dan menjaga kepentingan hidup bersama,
v  Kemampuan bekerja sama dengan orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras, dan adat istiadat,
v  Kemampuan menghargai dan menjunjung tinggi HAM,
v  Kemampuan menjaga nilai dan norma masyarakat,
v  Kemampuan menjadi bagian hidup masyarakat banyak,
v  Kemampuan untuk menjaga sikap dan perilaku diberbagai situasi.

ü  Pentingnya Jaminan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Terciptanya suatu keadilan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh sebuah bangsa termasuk bangsa Indonesia. Keadilan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia bukan keadilan yang diperuntukkan oleh sekelompok orang saja atau penguasa, namun keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan yang menjadi dambaan seluruh umat manusia diharapkan mampu memberi jaminan keadilan bagi seluruh warga negara. Jaminan keadilan yang diberikan oleh pemerintah berupa dasar negara, undang-undang dasar, dan peraturan perundang-undangan.

Seperti jaminan keadilan yang terkandung dalam Pancasila sila ke-5,  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Berpedoman pada sila tersebut, bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah Nusantara. Keadilan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pada bidang tertentu saja, akan tetapi seluruh bidang yang meliputi bidang ideologi,  politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pembangunan di segala bidang. Keadilan akan tampak apabila hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjamin kesejahteraan bersama sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Terwujudnya keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Karena dengan adanya keadilan, seluruh masyarakat dapat merasa sama sebagai satu bangsa dan satu negara. Semua masyarakat diperlakukan sama, baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, masalah ketidakadilan yang membawa perpecahan bangsa akan dapat dihindarkan.

Di masa sekarang, masalah ketidakadilan yang sangat jelas adalah kemiskinan dan ketergantungan struktural yang terwujud dalam struktur proses politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Permasalahan tersebut dapat memunculkan masalah disintegrasi bangsa. Hal tersebut tampak dengan munculnya gerakan separatis yang memiliki tujuan memisahkan diri dari NKRI. Contohnya adalah Gerakan Separatis Papua yang  ingin memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Mereka ingin mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Pengikut gerakan separatis ini merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Indonesia. Mereka menganggap pemerintah Indonesia mengeruk kekayaan rakyat Papua yang dipusatkan di Jakarta. Oleh karena itu,  perlu diupayakan terciptanya keadilan yang merata di seluruh wilayah tanah air Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah mempunyai peranan yang sangat besar untuk menciptakan keadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.. Tujuan tersebut mengandung makna bahwa pemerintah memiliki kewajiban melindungi seluruh rakyat dan memberi rasa keadilan sebagai dasar pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah harus memberi jaminan keadilan dalam bentuk:
v  Pemerataan kesejahteraan hidup rakyat
Masalah ketidakadilan yang paling jelas saat ini adalah kemiskinan dan  ketergantungan struktural yang terwujud dalam struktur proses politik, ekonomi,   sosial dan budaya. Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki struktur yang ada agar tercipta keadilan.
v  Mengembangkan rasa keadilan di bidang hukum
Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945
v  Memberikan kesempatan yang sama dalam berpolitik
Hal ini sesuai dengan pasal 28 UUD 1945
v  Memberi kebebasan warga negara dalam mengembangkan kebudayaan
Hal ini sesuai dengan pasal 32 UUD 1945. 

Jaminan keadilan diberikan oleh pemerintah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bertujuan untuk memberi rasa kesamaan perlakuan bagi seluruh rakyat Indonesia diberbagai aspek kehidupan. Dengan adanya jaminan keadilan tersebut diharapkan negara Indonesia mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, keadilan mempunyai arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

v  Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial
Dengan adanya jaminan keadilan setiap anggota masyarakat dapat saling memperhatikan kewajiban masing-masing dan diharapkan mampu menunjukkan perilaku positif antara lain:
1.      Memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa dengan orang lain,
2.      Tidak bersikap egois,
3.      Saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia,
4.      Mampu menyesuaikan diri dengan keadaan,
5.      Memiliki rasa kebersamaan dan persatuan yang kuat,
6.      Mengendalikan diri pada setiap tindakan dan kesempatan,
7.      Memiliki kepedulian dengan orang lain.

v  Memberi rasa keamanan dan ketertiban di masyarakat

Dengan adanya jaminan keadilan, masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Jaminan keadilan diperlukan sebagai landasan pokok untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anggota masyarakat untuk mencapai tujuan hidup sehingga terciptalah keamanan dan ketertiban hidup dimasyarakat.

v  Menumbuhkan sikap kebersamaan hidup

Dengan adanya jaminan keadilan, seluruh lapisan masyarakat akan merasa mendapatkan perlakuan yang sama sebagai makhluk pribadi dan sosial. Sebagai makhluk sosial manusia akan senantiasa membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini akan menimbulkan kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga akan dapat menumbuhkan sikap kebersamaan hidup bermasyarakat.

v  Mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan

Dengan adanya jaminan keadilan seluruh anggota masyarakat akan saling menghargai, menghormati, bekerja sama dan saling mengasihi, serta memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
v  Meningkatkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan


Dengan adanya jaminan keadilan, seluruh anggota masyarakat mendapatklan hak yang sama untuk ikut serta dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun adat istiadat. Karena memang pada dasarnya bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Dengan demikian akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

SUMBER

http://hening24go.blogspot.co.id/p/keterbukaan-dan-keadilan-dalam.html

Manusia dan Keadilan

3. MAKNA KEADILAN

Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan dan mengenai makna keadilan.

ü  Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatut nya , tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
ü  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
ü  Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu

ü  Keadilan Komulatif, dan
ü  Keadilan distributive.

Sedangkan plato, guru Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu

ü  Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
ü  Keadilan distributive adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
ü  Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.

Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.

Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.

Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.

Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.

ü  Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
ü  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.

ü  Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

SUMBER

http://rhezaguasterz.blogspot.co.id/

Manusia dan Keadilan

1. PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.

a. Pengertian keadilan menurut Aristoteles

Aristoteles mengemukakan epndapatnya mengenai pengertian keadilan bahwa keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.

b. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno

Sedangkan menurut Suseno, keadilan adalah  keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis.

c. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes

Menurut Hubbes, keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.

d. Pengertian keadilan menurut Plato

Dan pengertin yang terakhir adalah menurut Plato yaitu dimana keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku.

2. MACAM – MACAM KEADILAN

Selain ada beberapa pengertian keadilan menurut para ahli, keadilan memiliki beberapa jenis yang dibedakan menjadi beberapa bagian, berikut ulasannya.

a. Keadilan menurut Aristoteles

1.      Keadilan Komunikatif adalah sebuah sikap yang didasarkan pada ketulusan dimana kita tidak memandang siapa yang telah berjasa pada kita.
2.      Keadilan Distributif adalah sikap keadilan dimana kita mempertimbangkan mengenani jasa yang diberikan kepada kita atau masyarakat umum.
3.      Keadilan Konvensional ialah suatu sikap keadilan dimana kita mau mematuhi aturan UU yang berlaku.
4.      Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan untuk orang yang telah mencemarkan nama baik.
5.      Keadilan Kodrat Alam adalah keadilan yang sesuai dengan kodrat alam yang berlaku.

b. Keadilan menurut Plato

Menurut Plato, keadila dibagi menjadi 2 yaitu :

1.      Keadilan Moral dimana sebuah keadilan dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan hak manusia.

2.      Keadilan Prosedural adalah keadilan yang didasarkan pada perbuatan manusia sesuai dengan aturan atau tata cara yang berlaku.

SUMBER

http://genggaminternet.com/pengertian-keadilan-dan-macam-macam-keadilan/



Sinopsis Film yang Berkaitan Tentang Manusia dan Penderitaan

FILM GIE

Gie (2005) adalah sebuah film garapan sutradara Riri Riza. Gie mengisahkan seorang tokoh bernama Soe Hok Gie, mahasiswa Universitas Indonesia yang lebih dikenal sebagai demonstran dan pecinta alam.

Film ini diangkat dari buku Catatan Seorang Demonstran karya Gie sendiri, namun ditambahkan beberapa tokoh fiktif agar ceritanya lebih dramatis. Menurut Riri Riza, hingga Desember 2005, 350.000 orang telah menonton film ini. Pada Festival Film Indonesia 2005, Gie memenangkan tiga penghargaan, masing-masing dalam kategori Film Terbaik, Aktor Terbaik (Nicholas Saputra), dan Penata Sinematografi Terbaik (Yudi Datau).

SINOPSIS

Soe Hok Gie dibesarkan di sebuah keluarga keturunan Tionghoa yang tidak begitu kaya dan berdomisili di Jakarta. Sejak remaja, Hok Gie sudah mengembangkan minat terhadap konsep-konsep idealis yang dipaparkan oleh intelek-intelek kelas dunia. Semangat pejuangnya, setiakawannya, dan hatinya yang dipenuhi kepedulian sejati akan orang lain dan tanah airnya membaur di dalam diri Hok Gie kecil dan membentuk dirinya menjadi pribadi yang tidak toleran terhadap ketidakadilan dan mengimpikan Indonesia yang didasari oleh keadilan dan kebenaran yang murni. Semangat ini sering salah dimengerti orang lain. Bahkan sahabat-sahabat Hok Gie, Tan Tjin Han dan Herman Lantang bertanya "Untuk apa semua perlawanan ini?". Pertanyaan ini dengan kalem dijawab Soe dengan penjelasan akan kesadarannya bahwa untuk memperoleh kemerdekaan sejati dan hak-hak yang dijunjung sebagaimana mestinya, ada harga yang harus dibayar, dan memberontaklah caranya. Semboyan Soe Hok Gie yang mengesankan berbunyi, "Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan."

Masa remaja dan kuliah Hok Gie dijalani di bawah rezim pelopor kemerdekaan Indonesia Bung Karno, yang ditandai dengan konflik antara militer dengan PKI. Soe dan teman-temannya bersikeras bahwa mereka tidak memihak golongan manapun. Meskipun Hok Gie menghormati Sukarno sebagai founding father negara Indonesia, Hok Gie begitu membenci pemerintahan Sukarno yang diktator dan menyebabkan hak rakyat yang miskin terinjak-injak. Hok Gie tahu banyak tentang ketidakadilan sosial, penyalahgunaan kedaulatan, dan korupsi di bawah pemerintahan Sukarno, dan dengan tegas bersuara menulis kritikan-kritikan yang tajam di media. Soe juga sangat membenci bagaimana banyak mahasiswa berkedudukan senat janji-janji manisnya hanya omong kosong belaka yang mengedoki usaha mereka memperalat situasi politik untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penentangan ini memenangkan banyak simpati bagi Hok Gie, tetapi juga memprovokasikan banyak musuh. Banyak interest group berusaha melobi Soe untuk mendukung kampanyenya, sementara musuh-musuh Hok Gie bersemangat menggunakan setiap kesempatan untuk mengintimidasi dirinya.

Tan Tjin Han, teman kecil Hok Gie, sudah lama mengagumi keuletan dan keberanian Soe Hok Gie, namun dirinya sendiri tidak memiliki semangat pejuang yang sama. Dalam usia berkepala dua, kedua lelaki dipertemukan kembali meski hanya sebentar. Hok Gie menemukan bahwa Tan telah terlibat PKI tetapi tidak tahu konsekuensi apa yang sebenarnya menantinya. Hok Gie mendesak Tan untuk menanggalkan segala ikatan dengan PKI dan bersembunyi, tetapi Tan tidak menerima desakan tersebut.

Hok Gie dan teman-temannya menghabiskan waktu luang mereka naik gunung dan menikmati alam Indonesia yang asri dengan Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) UI. Selain itu, mereka juga gemar menonton dan menganalisa film, menikmati kesenian-kesenian tradisional, dan menghadiri pesta-pesta.

Film ini menggambarkan petualangan Soe Hok Gie mencapai tujuannya untuk menggulingkan rezim Sukarno, dan perubahan-perubahan dalam hidupnya setelah tujuan ini tercapai.

TOKOH TAMBAHAN

Tan Tjin Han, figur yang menjadi sahabat Gie semasa kecil, adalah seorang tokoh fiktif yang diilhami oleh dua orang sahabat Hok Gie, Djin Hok dan Effendi. Dari buku harian Hok Gie memang terdapat referensi tentang Djin Hok yang menjadi korban kekerasan tantenya, tetapi di masa dewasa Hok Gie namanya tak pernah lagi disebut-sebut. Teman Hok Gie yang menjadi korban razia PKI adalah Effendi.

Ira dan Sinta adalah dua perempuan yang mewakili wanita-wanita dalam hidup Hok Gie. Meskipun Hok Gie memang pernah berpacaran dengan beberapa gadis UI, Ira dan Sinta dalam film ini adalah tokoh-tokoh fiktif. Riri Riza, pembuat film ini bahkan menyempatkan diri ke luar negeri untuk mewawancarai salah seorang wanita yang pernah dekat dengan Soe, tetapi beliau menolak untuk membiarkan identitasnya diketahui publik dan tidak mau membeberkan detail-detail hubungan mereka dengan Hok Gie. Buku harian Hok Gie memang menyebutkan keterlibatannya dengan tiga perempuan, tetapi tidak dengan jelas menyatakan apakah dia memang mencintai salah satu di antara mereka.

Ira adalah seorang wanita muda yang cerdas dan hidup dengan semangat pejuang untuk impian-impian idealistis yang juga dimiliki Hok Gie. Ira adalah sahabat dan pendukung Hok Gie yang paling setia dan selalu hadir, baik saat Gie sedang kerja maupun main. Sempat terlihat tanda-tanda asmara yang subtil antara Hok Gie dengan Ira, tetapi baru sekali kencan keduanya sudah tidak berani melanjutkannya menjadi sebuah kisah cinta.

Selang beberapa tahun, muncullah seorang gadis menawan bernama Sinta. Orang tua Sinta yang berada mengagumi karya-karya tulis Hok Gie. Jelas terlihat bahwa Hok Gie dan Sinta secara fisik memang tertarik satu sama lain, tetapi tidak berhasil menjalin hubungan hati-ke-hati yang mantap. Kelihatannya Sinta sekadar suka ditemani Hok Gie dan bangga menjadi pacar seorang tokoh yang dihormati, tetapi sebenarnya tidak betul-betul peduli dengan hal-hal yang menjadi obsesi hati Hok Gie. Sebaliknya, Hok Gie tidak tahu bagaimana mengambil hati Sinta dan merasa tidak puas dengan hubungan mereka. Kehadiran Sinta menimbulkan kerikuhan antara Gie dengan Ira.

Kisah cinta Hok Gie dan Sinta mungkin diilhami oleh pacar Hok Gie yang terdekat. Pacar Hok Gie adalah putri sebuah pasangan kaya yang mengagumi karya-karya Hok Gie. Namun, begitu hubungan Hok Gie dengan pacarnya semakin intim, orang tua si gadis mulai membuat-buat dalih untuk menghalang-halangi putrinya dan Hok Gie untuk saling bertemu. Menurut orang tuanya, adalah terlalu riskan bila sang putri menikahi seorang pria yang keuangannya sulit dan sering menjadi target intimidasi dan macam-macam ancaman.

Film ini menggambarkan Ira sebagai perempuan yang selalu siap bergabung dengan para lelaki untuk naik gunung. Saat Hok Gie cs. menaiki Gunung Semeru, hadirlah seorang perempuan bernama Wiwiek Wiyana--tokoh yang tidak pernah disebut-sebut dalam film. Akan tetapi, apakah pengilhaman karakter Ira ada hubungannya dengan Maria bisa diragukan, karena menurut film ini, sementara Hok Gie naik ke Semeru, Ira sedang bersantai di rumahnya ditemani alunan tembang romantis yang membangkitkan cerita lama.

Tokoh-tokoh tambahan lainnya antara lain Denny (salah seorang sahabat Hok Gie yang periang, lucu, dan ramai), Jaka (tokoh PMKRI yang kemungkinan besar adalah Cosmas Batubara ) dan Santi.

KELEBIHAN :

Film ini mempunyai kelebihan yang mengakibatkannya  menjadi populer. Kelebihannya adalah aktor yang berperan sebagai Soe Hok Gie ada Nicholas Saputra. Sebelum berperan sebagai Soe Hok Gie, Nicholas Saputra memang sudah cukup terkenal, sehingga  ia juga merupakan salah satu faktor yang membuat orang ingin menontonnya dan juga menjadikan film Gie  menjadi populer. Lagu-lagu  yang terkenal di tahun 1960 yang digunakan dalam film ini juga menjadi daya tarik film ini. Dengan memakai lagu-lagu yang terkenal pada tahun 1960-an, terlihat jelas kalau latar belakangnya adalah situasi  tahun 1960-an, seperti ketika temannya Gie menyanyikan lagu “Donna Donna Donna”. Selain ini, masih ada banyak kelebihan dari film tersebut.

Film Gie adalah penggambaran HAM pada masa Soekarno. Film ini menunjukkan bagaimana seorang mahasiswa berjuang untuk mendapatkan HAM untuk rakyat Indonesia yang pada masa itu telah diacuhkan. Dari film ini, penonton bisa melihat keadaan yang kacau pada pemerintahan Soekarno yang seringakali disembunyikan dari media massa. Dari alasan-alasan politik, pemerintahan Soekarno berhasil menutupi hal-hal buruk yang mereka lakukan dari rakyat Indonesia sehingga sampai sekarang pun masih tidak jelas keadaan pada masa pemerintahan Soekarno. Ini membuktikan bahwa sampai sekarang pun masih ada cencorship yang menyembunyikan kebenaran dari rakyat Indonesia. Film ini menunjukkan sekilas apa yang terjadi pada masa pemerintahan Soekarno. Film ini juga telah memenangkan tiga penghargaan dan salah satunya adalah untuk film terbaik. Film ini sangat direkomendasikan untuk melihat sejarah Indonesia dan keadan ketika Soekarno menjadi presiden.

KEKURANGAN :

Kekurangannya seperti ketidakjelasannya kematian Soe Hok Gie dan keanehan pada beberapa bagian dari filmnya. Ketika Soe Hok Gie mendaki gunung untuk terakhir kalinya, seharusnya ia bersama teman-temannya. Tetapi, di film tersebut ia hanya sendiri. Di bagian ahkir filmnya, temannya Gie juga mempunyai surat yang ditulis untuk Ira, teman perempuannya Gie. Bagaimana temannya bisa mempunyai surat terahkir dari Gie jika ia tidak bersama dengan Gie ketika ia meninggal? Ini adalah keanehan dari film tersebut. Walaupun tidak mengubah inti dari cerita, penonton yang tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi akan bingung karena tidak dijelaskan mengapa temannya Gie bisa mempunyai surat terahkirnya jika ia tidak mendaki gunung bersamanya. Maka dari itu, ini adalah kekurangan karena film ini kurang tepat pada fakta yang sebenarnya terjadi dan mengakibatkan keanehan pada akhirnya.

Dalam film ini mencakup 2 aspek, yaitu aspek Manusia dan Penderitaan serta Manusia dan Keadilan. Mengapa demikian? seperti yang sudah di jelaskan, dalam film ini menggambarkan petualangan Soe Hok Gie mencapai tujuannya untuk menggulingkan rezim Sukarno, dan perubahan-perubahan dalam hidupnya setelah tujuan ini tercapai. Dalam film ini sosok Soe Hok Gie merasa menderita karena ia merupakan seorang mahasiswa berjuang untuk mendapatkan HAM untuk rakyat Indonesia yang pada masa itu telah diacuhkan.

PENGERTIAN PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.


Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

SUMBER

http://vanillabluse.blogspot.co.id/2014/05/makalah-film-yang-terkait-dengan.html

Cerpen Manusia dan Kisah Kasih

Kasih Sayang seorang Ibu

Ibu adalah sosok wanita yang tegar dan tidak mengenal lelah. Ibu yang melahirkan kita, menjaga kita dan merawat kita hingga kita bisa sampai sebesar ini. Sangat berdosa sekali jika kita menyakiti hati ibu kita sendiri. Ada sebuah pepatah “Surga ditelapak kaki Ibu” yah memang benar sekali surga ada ditelapak kaki ibu itu artinya bahwa kita sebagai anak tidak boleh berbuat jahat kepada ibu apalagi sampai durhaka kepadanya. Begitu juga seperti kata Nabi Muhammad orang yang pertama harus kita hormati adalah ibu, ibu, ibu, dan ayah. kenapa demikian, karena ibu adalah sosok yang memang harus dihormati sesuai dengan perjuangan nya melahirkan kita. Tetapi kita sebagai anak banyak kadang atau bahkan sering membuat ibu kita marah atau kecewa kepada kita. Kita tidak mau mendengarkan nasihat ibu atau mungkin ngebebtak ibu. Seperti cerita yang akan saya buat ini bahwa kasih ibu memang benar sepanjang masa.

Nanda adalah seorang anak perempuan dari keluarga yang biasa-biasa saja.Dia tinggal di Jogjakarta dan dia berniat akan kuliah di Jakarta. Keinginannya pun terpenuhi begitu kelulusan SMA, dia diterima diperguruan tinggi  yang ada diJakarta. Berangkat lah dia kejakarta seorang diri. Sebenarnya ibunya tidak mengijinkan nanda untuk kuliah diJakarta apalagi Nanda adalah anak daerah. Ibunya takut terjadi apa-apa pada Nanda. Ibunya tahu pergaulan diJakarta itu seperti apa. Ibunya dan Nanda haya tinggal berdua, ayah Nanda sudah meninggal sejak Nanda masih berusai 1 tahun. Ibunya bekerja disebagai seorang buruh pabrik dan juga sebagai penjual sayur-sayuarn di pasar. Sebenarnya untuk meguliahi Nanda ibunya tidak sanggup tetapi karena Nanda anak yang pintar maka diapun mendapat beasiswa untuk kuliah di Jakarta. Berangkat lah Nanda ke Jakarta dengan menggunakan kereta. Sesampainya di Jakarta Nanda kos disebuah kost-kostan putri yang jaraknya tidak jauh dari kampus Nanda nanti. Waktu pun terus berjalan dan Nanda pun sekarang sudah masuk kuliah sebagai mahasiswi baru di Jakarta. Nanda pun sering mengirim surat pada ibunya untuk member kabar pada ibunya mengenai dirinya di Jakarta baik-baik saja. Dan dia juga bercerita bahwa dia mendapat teman yang sangat baik  yaitu Selvi. Selvi anak Jakarta asli, atau bisa dibilang sebagai “anak gaul”. Nanda pun berteman dengan Selvi dan semakin hari semakin akrab.

Mereka pun sangat akrab dimana ada Selvi di situ ada Nanda. Begitu juga sebaliknya. Hingga pada suatu saat Nanda melihat Selvi merokok. Dan Nanda pun kaget melihat Selvi seperti itu karena Nanda berasal dari daerah maka melihat hal seperti itu dia kaget sekali baginya seorang cewek merokok adalah hal yang sangat tidak baik.. Tetapi selvi menganggapnya biasa saja tidak ada yang istimewa, dia malah menawari Nanda untuk mencoba rokok seprti dirinya. Tadinya Nanda tidak mau mencoba, karena Nanda anak daerah yang masih sangat polos akhirnya dia nurut saja. dari sini semuanya terjadi. Nanda yang tadinya hanya merokok kini mulai mencoba untuk pergi ke clubbing bersama Selvi. Mereka pergi hampir tiap malam dan pulang baru pagi harinya. Selain pergi clubbing, Nanda juga mulai menggunakan narkoba. Dia diajari oleh siapa lagi kalau bukan Selvi sahabatnya sendiri orang yang paling dekat dengan dia. Nanda pun semakin jarang menulis surat pada ibunya sendiri dia lebih memilih pergi bersenang-senang dengan teman-temanya dari pada harus menulis surat pada ibunya. Waktu terus berjalan hingga Nanda menjadi seorang  pecandu narkoba. Pada suatu hari, saat Nanda dan selvi sedang clubbing ada sebuah razia yang dilakukan oleh polisi diclub tersebut. Nanda pun tertangkap polisi karena membawa narkoba sedangkan Selvi sahabatnya tidak tertangkap. Nanda pun dipenjara dan mengabari ibunya bahwa dirinya ditahan polisi karena membawa narkoba. Ibu Nanda pun kaget mendengar berita tersebut dan sangat sedih sekali. Ibunya pun langsung pergi ke Jakarta untuk melihat keaadan anak perempuan satu-satunya itu. Ibunya Nanda tidak mempunyai saudara satupun di Jakarta sehingga dia harus mengontrak rumah sebagai tempat tinggalnya di Jakarta. Setiap hari ibunya menjenguk Nanda dipenjara dengan kasih sayang ibu kepada anaknya, dia tidak memarahi Nanda atas apa yang menimpa Nanda tetapi dia menyalahi dirinya sendiri bahwa dia tidak mendidik Nanda dengan benaar sehingga dapat seperti sekarang ini. Berita Nanda dipenjara pun menyebar di daerah rumah Nanda mereka membicarakan Nanda yang dipenjara karena Narkoba tetapi ibunya sama sekali tidak malu atas aoa yang menimpa Nanda di terus mendukung Nanda tidak perduli apa kata orang lain mengenai drinya dan Anaknya Nanda. Selama Nanda dipenjara ibunya selalu menemani nanda dia tidak pulang ke Jogjakarta tapi dia menemani nanda hingga bebas dari penjara.


Akhirnya, Nanda pun bebas dia keluar dari penjara dan ibunya pun kembali ke Jogjakarta. Di Jogjakarta Pun ibunya mendapat berbagai gunjingan dari para tetangga mengenai Nanda. Tetapi ibunya tetap membela Nanda sebagai anak dia tidak malu atas apa yang menimpa Nanda dan dia juga tidak perduli dengan omongan orang mengenai dirinya dan Nanda. Waktu terus berjalan seperti biasa dan Nanda sudah kembali normal dia bukan pecandu lagi karena ibunya membawanya ke panti rehabilitasi bagi anak-anak pecandu narkoba. Tetapi memang pergaulan yang membuat Nanda seperti kemarin pada suatu hari lagi-lagi Nanda mengulangi kesalahanya kali in dia hamil diluar nikah oleh seorang cowo teman kampusnya namanya Andrian dan parahnya andrian tidak mau bertanggung jawab atas apa yang telah dilkukannya. Mendengar berita tersebut, ibunya sangat kaget sekali dan benar-benar sedih anak satu-satunya yang dia banggakan yang bisa mengangkat derajat keluarga di mata orang lain kini teklah menghancurkan harapan ibunya dengan adanya musibah tersebut. Nandapun pulang ke Jogjakarta dengan keadaan seperti itu. Dia menjadi bahan omongan orang lain dan tetangganya sendiri. Yang paling terpukul adalah ibunya diaanggap tidak bisa mendidik Nanda dengan benar. Tetapi ibu Nanda tidak memperdulikan omongan orang dia terus merangkul Nanda sebagai anak yang dia kandung selama 9 bulan 10 hari dan juga dia besarkan. Biarpun sakit, dia telah memaafkan Nanda atas apa yang telah diperbuat. Dia sangat sabar meghadapi omongann orang dan mengganggap apa yang terjadi sebagai kesalahannya dan juga sebagai musibah.itulah ibu selalu melindungi anaknya meski anaknya berbuat salah.

SUMBER 

http://safika19.blogspot.co.id/2014/04/cerpen-yang-berkaitan-dengan-hubungan.html